You are here Home

Welcome to the Frontpage

Peraturan dan Tata Tertib Praktikum Biokimia

E-mail Print PDF


BAB I

RESPON PRAKTIKUM

  1. Respon dilaksanakan sesuai jadwal yang di tentukan sebelum praktikum
  2. Keterlambatan bagi praktikan dalam mengikuti respon diberi toleransi  10 menit, jika diluar waktu tersebut dianggap tidak mengikuti respon dan tidak diperkenankan mengikuti praktikum pada bab tersebut
  3. Bila tidak mengikuti respon karena suatu alasan tertentu harap menyertakan surat keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan misalnya; surat keterangan  dokter jika sakit atau surat keterangan lainnya dan diserahkan kepada asisten saat praktikum

BAB II

PAKAIAN

  1. Bagi semua praktikan diwajibkan berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Tidak diperkenankan memakai celana Jeans bagi laki-laki/ rok jeans bagi perempuan
    2. Tidak diperkenankan memakai kaos dengan/ tanpa kerah bagi laki-laki
    3. Tidak diperkenankan memakai sandal, dan atau sepatu sandal
    4. Diwajibkan memakai "JILBAB" bagi praktikan putri
    5. Tidak boleh memakai perhiasan pada saat praktikum
  1. Jas praktikum dipakai sebelum memasuki laboratorium

BAB III

PRAKTIKUM

  1. Toleransi   keterlambatan   10 menit,   selebihnva   tidak   diperkenankan mengikuti praktikum.                       .  •
  2. Setiap praktikan masuk sesuai dengan .gelombang yang telah ditentukan, jika terdapat kesalahan memasuki gelombang:menjadi tanggung jawab praktikan dan harap melapor asisten.
  3. Setiap praktikan bertanggung jawab terhadap kebersihan/kerusakan  alat-alat laboratorium yang disebabkan kelalaian praktikan.
  4. Praktikan harus sudah mempersiapkan segala sesuatunya sebelum memasuki laboratorium terutama tentang materi yang akan dipraktikumkan dan sudah membuat laporan sementara, termasuk alat tulis dan pensil warna.
  5. Setiap kelompok wajib membawa kain lap masing-masing 1 buah
  6. Pada saat mengikuti kegiatan laboratorium Biokimia wajib membauwa kartu BK
  7. Dalam laboratorium praktikum dilarang :
    1. Meninggalkan laboratorium tanpa seizin dari asisten.
    2. Makan dan minum.
    3. Menggunakan Handphone  (Handphone  dimatikan/dibuat getar saja)
    4. Mengerjakan   sesuatu   hal   yang   tidak   ada   hubungannya   dengan materi praktikum
    5. Membuat materi laporan sementara dalam laboratorium dan membawa laporan resmi terdahulu.
  8. Sebelum  praktikum   dimulai  akan  diadakan pretest,   oleh   karena setiap praktikan harus sudah mempersiapkan diri.
  9. Jika   pada   saat   praktikan   berhalangan   hadir   dengan   alasan   yang dapat dipertanggungjawabkan baik itu sakit atau sebab lain harus adaa surat keterangan
  10. Dan jika berhalangan hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggunjawabkan maka konsekuensinya tidak diperbolehkan mengikuti ident bab yang bersangkutan
  11. Setelah praktikum selesai, praktikan menghadap asisten masing-masing untuk dapat mengesahkan laporan sementara, semua materi praktikum harus dikerjakan dengan baik kecuali jika terdapat kekurangan yang bersifat teknis dan harus seizin dengan asisten. Jika memungkinkan maka akan diadakan post test oleh masing-masing.

BAB IV

LAPORAN RESMI DAN IDENT

  1. Laporan   resmi   harus   sudah disahkan   asisten   masing-masing sebelum ident dilaksanakan.
  2. Jika berhalangan hadir pada saat ident maka wajib .menghubungi asisten yang bersangkutan    dengan    memberikan    surat    keterangan yang dapat dipertanggurigjawabkan agar dapat diberikan ident susulan.

BAB V

PELANGGARAN DAN SANKSI

  1. Jika tidak ikut praktikum tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan maka tidak diperbolehkan mengikuti ident pada bab tersebut.
  2. Jika tidak ikut ident pada salah satu bab maka tidak diperbolehkan mengikuti ident mid sekaligus ident semester.
  3. Jika terjadi kerusakan dengan alat praktikum atau alat dalam laboratorium maka diwajibkan mengganti yang baru sesuai dengan alat yang rusak
  4. Pelanggaran terhadap ketentuan di atas akan dikenai sanksi :

a.   Diperingatkan

b.   Diberi tugas

c.   Tidak diperkenankan mengikuti praktikum

d.   Tidak diperkenankan mengikuti ident

BAB VI

PERATURAN TAMBAHAN

Hal-hal  yang  belum  tercantum  dalam  tata  tertib/peraturan   di   atas   akan diberitahukan kemudian


 

Last Updated on Monday, 02 April 2012 10:10